Dengan Menyebut Nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
“Barangsiapa yang menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu (syar’i),
Allah akan memudahkan baginya dengan ilmu tersebut, jalan menuju surga.” - [HR. Muslim no. 2699].

Hukum Memotong Kumis dan Janggut

Tidak ada komentar
HUKUM MEMOTONG KUMIS DAN JANGGUT
FAIDAH FIQHIYAH DARI KITAB ‘UMDATUL AHKAM~HADITS 27


Berikut dalil-dalil perintah dan anjuran untuk memanjangkan janggut:

a. Hadits Abu Hurairah, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda;
«جُزُّوا الشَّوَارِبَ، وَأَرْخُوا اللِّحَى خَالِفُوا الْمَجُوسَ»
“Cukurlah kumis, panjangkanlah janggut dan selisihilah kaum Majusi.” [HR.Muslim]

b. Hadits Ibnu Umar, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda;
«خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ أَحْفُوا الشَّوَارِبَ، وَأَوْفُوا اللِّحَى»
“Selisihilah kaum musyrikin, cukurlah kumis dan peliharalah janggut.” [HR.Bukhari–Muslim]

c. Hadits Jabir bin Samurah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
«… وَكَانَ كَثِيرَ شَعْرِ اللِّحْيَةِ»
“…dan janggut beliau shallallahu’alaihi wasallam tebal.” [HR.Muslim]

d. Dahulu para Nabi juga memanjangkan janggutnya, Allah berfirman tentang Nabi Musa dan Nabi Harun ‘alaihimassalam:
قَالَ يَبْنَؤُمَّ لَا تَأْخُذْ بِلِحْيَتِي وَلَا بِرَأْسِي
“Harun menjawab’ “Hai putera ibuku, janganlah kamu pegang janggutku dan jangan (pula) kepalaku” [QS.Thaaha: 94]

e. Demikian pula para shahabat Radliallahu ‘anhuma, para Tabi’in dan para pengikut Tabi’in, yang mana mereka dahulu juga membiarkan janggut mereka panjang dan tidak memotongnya. Semua itu dalam rangka menjalankan ketaatan dan perintah Allah dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Allah Ta’ala berfirman:
وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Apa yang datang dari Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.” [QS.Al Hasyr:7] 

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” [QS.Al-Ahzab:21]

فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
“maka hendaklah orang-orang yg menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” [QS. An Nuur: 63]

f. Seseorang memotong janggutnya berarti telah menyerupakan dirinya dengan perbuatan orang-orang kafir, padahal Allah Ta’ala dan Rasul-Nya memerintahkan kita untuk menyelisi mereka dalam segala aspek kehidupan kita.

Allah Ta’ala berfirman:
{(وَلَا تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ (31) مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ (32}
“…dan janganlah kamu termasuk kaum musyrikin (orang-orang yang mempersekutukan Allah). Yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka. [QS. Ar Ruum: 31-32]

وَلَا يَكُونُوا كَالَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلُ فَطَالَ عَلَيْهِمُ الْأَمَدُ فَقَسَتْ قُلُوبُهُمْ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ فَاسِقُونَ
“Dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik.” [QS. Al Hadid: 16]

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
«جُزُّوا الشَّوَارِبَ، وَأَرْخُوا اللِّحَى خَالِفُوا الْمَجُوسَ»
“Cukurlah kumis, panjangkanlah janggut dan selisihilah kaum Majusi.” [HR.Muslim, dari shahabat Abu Hurairah]

«خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ أَحْفُوا الشَّوَارِبَ، وَأَوْفُوا اللِّحَى»
“Selisihilah kaum musyrikin, cukurlah kumis dan peliharalah janggut.” [HR.Bukhari-Muslim, dari sahabat Ibnu Umar]

«مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ»
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka.” [HR. Ahmad dan Abu Dawud, dari shahabat Ibnu 'Umar. Dihasankan Syaikh Al Albani]

MASALAH:

Apakah memotong janggut termasuk dalam dosa-dosa besar?

Memotong jenggot termasuk dalam dosa-dosa besar. Ini adalah pendapat jumhur ulama.

Dalil-dalil yang telah kita sebutkan menunjukan bahwa siapa yang mencukur janggutnya maka dia telah terjatuh dalam dosa-dosa besar, yang mana pelaku dosa besar akan diancam dengan murka Allah dan siksa Neraka yang pedih.

In syaa' Allah kita akan sambung kembali faedah-faedah yang bisa kita ambil dari hadits Abu Hurairah ini pada pertemuan yang akan datang. Wallahul muwaffiq ilash shawab.

[Ditulis oleh Abu 'Ubaidah Iqbal bin Damiri Al Jawy 15 Jumadal Ula 1435/ 16 Maret 2014 di Daarul Hadits Al Fiyusy Harasahallah, Yaman]

Semoga kita selalu mendapatkan taufiq dari Allah Ta’ala agar senantiasa kokoh diatas Sunnah. Dan Semoga bermanfaat. Wallaahu a’lam.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar